Ribuan Massa Merangsek Pemkab-DPRD Lampura Meminta Plt Bupati Batalkan SK Rolling

Ribuan Massa Merangsek Pemkab-DPRD Lampura Meminta Plt Bupati Batalkan SK Rolling

gentamerah.com|Lampung Utara- Aksi massa yang menuding rolling pejabat Lampung Utara masa kepemimpinan pelaksana tugas (Plt) Bupati setempat, Sri Widodo, memberikan empat tuntutan.
Aksi ribuan massa yang dimulai dari Simpang Stasiun Kota Bumi menuju Kantor Pemkab Lampura, Senin (26/3) tersebut dimotori Rani Satria. Dalam aksi itu Koordinasi Aksi mengungkapkan kebijakan yang diambil Plt. Bupati, Sri Widodo telah menciderai UU dan Hukum yang berlaku.

Baca Juga :
Kebijakan Plt Bupati Sri Widodo Dianggap Ngawur, Ribuan Massa Lampura Bergelora


Rolling Pejabat Lampura Cacat Hukum, Sejumlah Elemen Kecam Tindakan Plt Bupati

Atas tindakan tersebut  untuk itu massa  menuntut Pemkab Lampura menegakkan supremasi hukum sesuai UU, membatalkan SK rolling jabatan tersebut, menjaga kondusifitas selama tahapan dan pelaksanaan Kampanye, dan menuntut Plt. Bupati Lampura, untuk beraikap Netral.
“Kami meminta Plt. Bupati untuk membatalkan SK Rolling yang telah dilakukannya, dikarenakan Plt dianggap telah  melanggar UU dan Hukum yang berlaku,” ujar Rani Satria yang diamini massa.
Menurutnya, dalam rolling tersebut melanggar UU no 1 Tahun 2018 perubahan atas Permendagri no. 74 Tahun 2016 sesuai dengan Pasal 9 Poin E dimana Plt. Bupati dapat melakukan pengisian dan pergantian Pejabat setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
“Diduga dalam rolling jabatan ini, ada kepentingan pribadi atau golongan yang dilakukan Plt Bupati. Karena beliau (Sri Widodo, Red) adalah salah satu Ketua Umum Partai Politik yang juga mendukung salah satu Paslon dalam mengikuti Pilkada di Lampura,” pungkasnya.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18