Akibat Rudapeksa Siswi SMK, Dua Pemuda Waykanan-Tuba Ditangkap Polisi

Akibat Perkosa Siswi SMK, Dua Pemuda Waykanan-Tuba Ditangkap Polisi

gentamerah.com|Waykanan – Diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, dua pemuda asal Waykanan dan Tulangbawang Barat Provinsi Lampung ditangkap polisi. Keduanya ditangkap di Kampung Tegal Mukti Kecamatan Negeri Besar, Waykanan,  Rabu (18/4/2018).
Kedua pemuda tersebut, RB (22), Warga Panaragan Jaya Kabupaten Tulangbawang Barat dan ER (23 ), Warga Kampung Tegal Mukti Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan.
Diduga kedua pemuda tersebut melakukan pencabulan terhadap Bunga (16), bukan nama sebebarnya yang masih duduk dibangku kelas 1 SMKN Negeri Besar, Waykanan.
Peristiwa yang menyedihkan itu terungkap, ketika SY (49) orang tua korban merasa curiga karena bunga, saat itu  hingga larut malam malam belum pulang kerumah. SY pun menghubungi rekan-rekan sekolah korban, namun jawaban mereka tidak tahu.
SY yang berkali-kali menghubungi ponsel korban, tidak mendapatkan jawaban, ternyata tertinggal di kamar korban. Melihat HP bunga tergeletak dikamarnya, tersebut, kedua orang tua korban segera cek panggilan telepon hingga chat WhatsApp (WA) di HP tersebut.
Dari telpon seluler tersebut, terdapat chat WA antara korban dengan pelaku, keduanya sepekat untuk berjumpa. Bermodalkan dari Chat pelaku dan korban, SY bergegas mencari bunga, setelah SY mendapat petunjuk chat WA bahwa bunga sedang berada dengan pelaku.
Pencarian SY orang tua bunga membuahkan hasil, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari waktu setempat, Bunga ditemukan tergeletak lemah dengan kondisi mengenaskan,  di perkebunan milik warga setempat tepat di belakang kontrakan kedua pelaku.
Kedua orang tua korban segera membawa anaknya pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Negeri Besar, pada Selasa (17/4/2018).
Keesokan harinya, sekitar pukul 23.00 WIB malam, kedua pelaku berhasil diamankan Satuan Reskrim Polsek Negeri Besar beserta Unit PPA Polres Way Kanan.
“Betul, kedua pelaku sudah diamankan dan sekarang sudah di tangani Unit PPA tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kini mereka dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk di proses lebih lanjut. Kedua pelaku sudah di tahan di Mapolres Way Kanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres Way Kanan AKBP. Doni Wahyudi S.IK melalui Kapolsek Negeri Besar IPTU NM. Sembiring.
Penulis : Muslimin/Husien
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18