gentamerah.com|Metro – Untuk kali kedelapan Kota Metro meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Lampung.
Penyerahan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), bersamaan dengan Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Pringsewu, di Auditorium Kantor BPK RI setempat, Senin (28/5/2018).
“Kami berharap opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 dapat dipertahankan dan lebih baik lagi. Hal yang lebih penting adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin baik serta opini yang telah dicapai dapat diwujudnyatakan dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Metro secara merata,” kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Sunarto, usai menyerahkan secara langsung LHP kepada Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda dan Walikota Metro Achmad Pairin.
Menurut Sunarto, BPK RI mengingatkan kepada Pemerintah Kota Metro agar dapat segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatya 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima.
Dikesempatan yang sama, Wali Kota Metro Achmad Pairin, menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang telah diterima Pemerintah Kota Metro, dan mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah melaksanakan tugas dan amanah negara dengan baik.
“WTP Kota Metro ini merupakan yang kedelapan kalinya secara berturut-turut. Dan tidak lupa saya mengapresiasi atas segala usaha kinerja jajaran selama ini yang selalu melaksanakan tugas dan amanah dengan baik,” ujarnya.
Penulis : Mega
Editor : Yana
Editor : Yana