Gandeng Jurnalis, 2019 Pemkab Lamteng Siapkan Media Centre

Gandeng Jurnalis, 2019 Pemkab Lamteng Siapkan Media Centre
Foto Ilustrasi

gentamerah.comLampung Tengah – Untuk memudahkan komunikasi antara awak media dengan pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), pemerintah daerah setempat berencana menyiapkan satu ruangan khusus wartawan (Press Room), yang akan dijadikan sebagai pusat pemberitaan (Media Centre).
Wacana tersebut baru akan direalisasikan pada 2019 mendatang, seperti penyampaian Wakil Bupati (Wabup) Loekman Djoyosoemarto, Kamis (26/7/2018). Dengan tujuan untuk kerja para wartawan, yang akan melakukan peliputan ke seluruh dinas dan pejabat.
“Tahun depan, kita akan buatkan tempat ruangan khusus bagi awak media, yang nantinya digunakan sebagai tempat informasi maupun hal lainya, cukup disatu tempat,” kata Wabup.
Ditambahkannya, tujuan pemerintah daerah membuat ruangan tersebut, bagi para jurnalis yang ingin melakukan wawancara, baik kepada pejabat atau Kepala OPD tidak perlu kemana-mana, cukup bertemu disatu ruangan tersebut.
Tujuan lain dari fungsi Press Room, agar kepentingan para jurnalis tidak mengganggu kerja para pejabat dan Kepala SKPD, agar semuanya dapat berjalan normal, maka akan diatur waktu pertemuan antara awak media dengan pejabat, yaitu pada pukul 12.30 wib. sampai 15.00 wib.
Sedangkan waktu paginya yaitu pukul 08.00 wib sampai 12.00 wib. adalah waktu jam kerja pegawai, yang tidak dapat diganggu. Setelah jam istirahat kerja pegawai, barulah dapat dipergunakan para wartawan untuk bertemu dan konfirmasi. Dengan begitu, seluruh program kerja pemerintahan berjalan baik.
“Kita bukan membatasi kerja teman-teman wartawan, justru kita akan memberikan kemudahan, agar semuanya berjalan baik,” ujar Wabup.

Penulis : Gunawan
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18