Paripurna RAPBD Pringsewu Hanya Dihadiri 27 dari 40 Anggota DPRD

Paripurna RAPBD Pringsewu Hanya Dihadiri 27 dari 40 Anggota DPRD

gentamerah.com|Pringsewu – Rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2018, hanya dihadiri 27 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, di gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (17/9/2018).
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua l DPRD  Pringsewu,   Sagang Nainggolan, dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, sekretaris daerah Budiman beserta jajaran pemkab, muspida serta instansi vertikal dan tokoh masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi mengatakan, pada dasarnya penyusunan RAPBDP 2018 telah dilakukan dengan cermat serta disesuaikan dengan tahapan penyusunan APBDP dan ketentuan yang berlaku, yang sudah disampaikan  berdasarkan nota kesepakatan serta ditandatangani bersama pada 10 September 2018 lalu.Namun demikian, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut.
Wabup Pringsewu berharap, anggota DPRD Pringsewu melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan agar dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Pringsewu.
Fauzi menjelaskan, bahwa jumlah pendapatan Kabupaten Pringsewu secara keseluruhan setelah mengalami perubahan adalah sebesar Rp.1.186.663.002.884,00, sedangkan  anggaran belanja adalah sebesar Rp.1.230.787.767.054,44 yang digunakan untuk belanja langsung, tak langsung serta pembiayaan daerah.
“Dari uraian tersebut sekilas terlihat terjadi defisit. Akan tetapi, pada pengeluaran pembiayaan terdapat pembayaran pokok hutang yang digunakan untuk pembayaran hutang PFK tahun 2017, dan selebihnya pembiayaan netto sebesar Rp.44.124.764.170,44 yang digunakan untuk menutupi defisit belanja,” ujarnya.
Penulis : L.Roysamuel.V.S
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18