Peringati 10 Muharam, Lapas Gunungsugih Santuni Santri Yatim Piatu

Peringati 10 Muharam, Lapas Gunungsugih Santuni Santri Yatim Piatu

gentamerah.com| Lampung Tengah – Sejumlah anak yatim piatu, mendapatkan santunan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng), di Masjid Al-Furqon dalam Lapas Gunungsugih, Rabu (19/9/2018).
Santunan tersebut diberikan sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat, yang telah Allah Subhanahuwata’ala, tepat  pada peringatan 10 Muharam 1440 H.-2018 M.
Kepala Lapas Gunungsugih, Syarpani mengatakan, meski tidak memiliki banyak dana yang akan dibagi, namun tidak ingin meninggalkan moment berbagi pada bulan berkah. “Karena memperhatikan anak yatim piatu, menjadi salah satu hal wajib setiap umat muslim,” katanya.
Lapas memilih santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Fattah, Kotagajah, dengan alasan  di Ponpes tersebut memiliki banyak santri yang berstatus yatim piatu, dan dalam kondisi banyak kekurangan.
“Anak-anak yatim dan yatim piatu, adalah anak yang tidak lagi memiliki ayah dan ibu, mereka butuh perhatian lebih dari seluruh insan. Minimnya dana di Pondok Pesantren Darul Fattah, cukup menggugah Lapas Gunungsugih, untuk memberikan santunan guna meringankan beban sehari-hari para santri,” ujarnya. 
Melalui moment peringatan 10 Muharam ini, Syarpani mengajak kepada seluruh kalangan, untuk selalu berbagi dalam setiap kesempatan, terlebih kepada fakir miskin dan anak yatim piatu. Karena menurutnya, orang-orang yang memiliki keterbatasan ekonomi dan status sosial, menjadi tanggung jawab bersama.
“Anak yatim piatu adalah tanggung jawab bersama, butuh kepedulian dan perhatian dari semua pihak. Hari ini kami memberi untuk para santri Ponpes Darul Fattah Kotagajah” ujar pendiri Ponpes Al-Furqon Lapas Gunungsugih.
Penulis : Gunawan
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18