Dinilai Berhasil, Dishub Lamteng Terima Penghargaan Akreditasi B Dari Kemenhub RI

Dinilai Berhasil, Dishub Lamteng Terima Penghargaan Akreditasi B Dari Kemenhub RI

gentamerah.com | Lampung Tengah – Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah (Lamteng) diharapkan tidak terlena dan lalai, kendati telah diterimanya penghargaan Akreditasi B dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI. Akreditasi B tersebut diberikan sebagai penghargaan atas uji berkala kendaraan bermotor.
Permintaan itu disampaikan Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, dihadapan jajaran Dishub setempat,  Senin (15/10/2018). “Saya minta semua jajaran dinas ini, untuk lebih meningkatkan kwalitas pelayanan, jangan bangga dan lalai dengan penghargaan ini, pelayanan harus lebih ditingkatan lagi,” harap bupati,
Bupati Loekman menyambut baik dengan telah didapatkan akreditasi B, berarti uji kendaraan pada Dishub Lamteng, telah dinyatakan memiliki standar yang layak dan benar, sesuai standar Kemenhub RI.
Dari awal proses uji kelaikan kendaraan, dengan menggunakan peralatan sesuai standar dari Kemenhub RI. Semua telah dilengkapi, sehingga pada uji kelaikan kendaraan dapat berjalan cepat.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Lamteng, Kompol Syukur Kresna mengatakan, Dishub Lamteng adalah satu-satunya instansi di Provinsi Lampung, yang mendapatkan Akreditasi B.
“Sedangkan untuk kabupaten dan kota lain termasuk propinsi, tidak diperbolehkan melakukan uji kelaikan kendaraan bermotor, karena harus melakukan uji di Dishub Lamteng,” jelasnya.

Penulis : Gunawan
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18