Satu Unit Ambulance Diserahkan Pemkab Lamteng Untuk Lapas Gunungsugih

Satu Unit Ambulance Diserahkan Pemkab Lamteng Untuk Lapas Gunungsugih

gentamerah.com | Lampung Tengah – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas lll Gunugsugih, menerima bantuan hibah satu unit kendaraan roda empat jenis ambulance, dari pemerintah kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Penyerahan ambulance tersebut dilakukan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto, Rabu (17/10/2018).
Kepala Lapas (Kalapas) Syarpani mengatakan, serah terima kendaraan tersebut, akan dilakukan di lapangan merdeka Gunungsugih,  usai upacara bendera, sekitar pukul 07.30 wib.
Melalui pesan singkat via WhatsApp (WA), Kalapas Syarpani menyampaikan undangan kepada seluruh media, yang terkirim melalui chate WA group, Selasa (16/10/2018), mengharapkan kehadiran para awak media, agar dapat menghadiri dan menyaksikan acara penyerahan aset hibah tersebut.
Selain itu, melalui chate WA , Syarpani juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemkab Lamteng, terhadap perkembangan dan kemajuan dalam lapas.  ” Yang terhormat Bapak Bupati, Bapak Sekda, Lapas Gunungsugih mengucapkan terimakasih, atas begitu besarnya perhatian Pemda Lampung Tengah kepada para Narapidana, warga yang sedang menjalani pidana hilang kemerdekaan. Kiranya menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ucapnya.
Kepada para awak media yang ada dalam group WA PJLT, Syarpani berharap, dapat turut menyaksikan penyerahan kendaraan tersebut. Dengan harapan dapat terpublikasi kepada masyarakat umum, sehingga mengetahui melalui pemberitaan media, bahwa Pemkab Lamteng  bersungguh-sungguh memberikan dukungan kepada pihak Lapas.
“Kami mengundang rekan-rekan media, untuk dapat menyaksikan kepedulian lebih Bapak Bupati, kepada kami pihak lapas,” pungas Syarpani.

Penulis : Gunawan
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18