Beri Reward Disiplin Pajak, Bupati Pringsewu : Kami Berjanji Tidak Ada Gayus di Pringsewu

Beri Reward Disiplin Pajak, Bupati Pringsewu : Kami Berjanji Tidak Ada Gayus di Pringsewu

gentamerah.com | Pringsewu – Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu, Lampung memberikan reward kepada Tiga kecamatan, empat kelurahan, dan tujuh puluh lima pekon, yang telah berhasil merealisasikan PBB P2 minimal 90% untuk pekon, dan minimal 70% untuk kelurahan. Sedangkan kecamatan untuk realisasi persentase tertinggi.
 Ketiga kecamatan tersebut, Kecamatan Adiluwih, Pantura dan Banyumas. Sedangkan untuk kelurahan masing-masing  Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Timur, Pringsewu Selatan, dan Pajaresuk.
Selain kecamatan, kelurahan dan pekon, reward juga diberikan kepada para wajib pajak teladan se Kabupaten Pringsewu, diantaranya Urbanstyle by Frontone Hotel, KFC, RM Lesehan Hijau, RM Puti Minang,  Chandra Superstore,  Fun City, CV.Drilindo Perkasa, CV.Central Adi Perkasa, CV.Tanggamus Subur Makmur,  PT.Securindo Packatama Indonesia, Kolam Renang Grojogan Sewu, Yayasan Abdi Karya, RS Mitra Husada, dan FX Suhartono, S.H., M.Kn.
Penyerahan reward dilakukan Bupati Pringsewu H.Sujadi,  didampingi Kajari Pringsewu Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N. dan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Masykur kepada masing-masing penerima pada acara Pemberian Penghargaan Ketaatan Wajib Pajak di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu, komplek perkantoran pemkab setempat, Rabu (28/11/2018).
Bupati Pringsewu H.Sujadi menegaskan, sesuai Al-Qur’an,  membayar pajak hukumnya wajib dan sifatnya perintah.  “Pengusaha di Pringsewu ini sangat banyak, kalau beliau-beliau tadi bisa,  kenapa yang lain tidak bisa?,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk mengelola pajak yang dibayarkan masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan dipastikan tidak ada penyimpangan-penyimpangan terkait pajak, atau tidak ada Gayus di Kabupaten Pringsewu. “Mari kita dengungkan kalimat ‘Aku bangga menjadi wajib pajak’,” ajak bupati.
Sujadi meminta, para kepala pekon yang baru dilantik,  untuk melihat dan memperhatikan data-data terkait aset pekon, sebelum dilakukan serah terima dari kapekon lama, agar tidak bermasalah di kemudian hari.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu,  Drs.Masykur mengatakan, Bapenda telah melakukan sejumlah inovasi terkait peningkatan pendapatan daerah,  serta pembayaran dan penyetoran pajak, diantaranya bekerja sama dengan PT.Pos lndonesia dan perjanjian kerjasama dengan PT. PLN (Persero),  terkait pajak penerangan jalan umum, serta menerbitkan peraturan bupati Pringsewu,  guna menaikkan NJOP secara bertahap dijalan-jalan protokol,  dan nantinya ke zona-zona lainnya.
Penulis : L.Roysamuel.V.S
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan