Berjasa Dalam Kepramukaan, Sulpakar Menerima Penghargaan Penghargaan Lencana Melati

 

Berjasa Dalam Kepramukaan, Sulpakar Menerima Penghargaan Penghargaan Lencana Melati

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Lampung Utara – Dianggap telah memberikan
jasa dan pengabdian yang besar bagi kepentingan kepramukaan, Penjabat (Pj)
Bupati Mesuji Drs.Sulpakar,MM menerima Penghargaan Lencana Melati,  yang diserahkan Ketua Kwarda Pramuka Provinsi
Lampung, Chusnunia Chalim, di Stadion Sukung, Kotabumi,  Lampung Utara, Selasa (29/08/2023).

Kamabicab Mesuji itu mendapatkan penghargaan yang tertuang
dalam petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor 175 Tahun 2012, saat menghadiri
Apel Besar Hari Pramuka Ke 62 Tahun 2023 Tingkat Provinsi Lampung.

Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Lampung, Chusnunia
Chalim (Nunik) yang bertindak sebagai Pembina Apel mengatakan, meski sudah 62
tahun gerakan pramuka ini aktif, khususnya provinsi lampung terus semangat
berjiwa muda dan selalu produktif dalam berinovasi dan berkarya serta kreatif
untuk selalu menjadi yang terdepan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).

“Pramuka lampung harus menjadi garda terdepan dalam
perubahan di Negeri ini, dan ingat Pramuka adalah Praja Muda Karana, yang
artinya jiwa muda yang selalu suka berkarya,”ujar  Nunik.

Semangat perubahan ada di pundak generasi muda, dan dia
yakin generasi muda di Indonesia. Khususnya di Provinsi Lampung adalah generasi
yang baik, unggul, inovatif, kreatif, hebat, dan generasi yang petarung bukan
pecundang atau penakut.

“Teruslah berkarya, berkreasi, dalam wadah Gerakan
Pramuka,”tambah Nunik.

Masih dikatakan Nunik, bahwa pramuka harus berani, terampil
dalam berkreasi berinovasi untuk menghasilkan sebuah karya, dengan kemajuan
tekhnologi saat ini pramuka harus menguasai teknologi secara positif dan
bermanfaat untuk orang banyak.

“Yang terpenting adalah,  seorang pramuka harus cinta tanah air,
menolong sesama dan selalu takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,”tutupnya.

Hadir dalam kegiatan apel besar hari Pramuka ke 62 Tahun
2023 tersebut Bupati/Walikota yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Ka
Mabicab) Kabupaten / Kota dan ketua Kwartir Cabang (Ka Kwarcab) Se- Provinsi
Lampung.

Editor : NAra

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group