Peredaran Tuak Merajalela di Metro, Sat Pol PP Segera Lakukan Razia

Peredaran Tuak Merajalela di Metro, Sat Pol PP Segera Lakukan Razia

gentamerah.com | Metro – Banyaknya keluhan masyarakat terkait peredaran minuman tradisional jenis tuak, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro akan melakukanrazia seluruh lapo (kedai) tuak di Bumi Sai Wawai.
Kasat Pol PP Kota Metro, Imron mengungkapkan, penertiban lapo tuak merupakan salah satu langkah dalam menciptakan kondusifitas di Bumi Sai Wawai.”Aktivitas kita kedepan, memang cukup banyak yang akan dilakukan, dalam rangka menciptakan konduaifitas di wilayah kota Metro,” kata Imron kepada sejumalh awak media, diruang kerjanya, Selasa (29/1/2019).
Imron menjelaskan, disamping tugas yang telah dilakukan Kepolisian Polres Metro, Pol PP sebagai petugas keamanan mewakili pemerintah Kota Metro, memilik  peran untuk membantu pekerjaan kepolisian dan menegakkan peraturan daerah.
Menurutnya, peredaran miras dalam bentuk apapun dilarang di Metro sebagai kota yang memiliki visi pendidikan dan wisata keluarga. “Didalam peraturan daerah, telah diatur kaitannya dengan minuman keras maupun minuman tradisional jenis tuak, sudah tidak dibenarkan lagi untuk beredar di Kota Metro,” ungkapnya.
Atas dasar keluhan masyarakat dan Peraturan Daerah (Perda), Pol PP setempat segera menyusun jadwal untuk melakukan penertiban Lapo tuak, diperkirakan pada Februari mendatang.
“Kita sedang menyusun strategi dan jadwal bagaimana kedepan kita akan tertibkan, tentunya secara bertahap. Diagendakan bulan dua akan kita lakukan razia secara rutin dan menyeluruh di Kota Metro,” bebernya.
Selain penertiban lapo tuak, razia pelajar dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Metro juga akan dilakukan rutin oleh Pol PP.
Penulis : DQ
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group