Terait Dugaan Salah Diagnosa, Komisi II DPRD Metro Akan Panggil Direktur RSUD A Yani

Diduga Salah Diagnosa di RSUD A Yani, Komisi II DPRD Metro Akan Panggil Pihak Terkait

gentamerah.com | Metro – Terkait dugaan salah diagnosa, yang dilakukan petugas di RSUD A.Yani Kota Metro, Komisi II DPRD Kota Metro Lampung,  dalam waktu dekat akan memanggil pengelola RSUD A Yani dan BPJS untuk mengklarifikasi persoalan yang menimpa Tutik Wuryaningsih.
Anggota Komisi II Ridhwan,  Sory Ma’oen Ali mengatakan, Komisi II ingin mengetahui secara jelas persoalan dugaan salah diagnosa itu. Sehingga didapatkan titik terang.
“Tujuan kami (Komisi II, red) untuk membantu mencari solusi. Itu kenapa kami ingin mengundang semua pihak terkait untuk duduk bersama,” paparnya, Jumat (8/3/2019).
Menurutnya, Komisi II akan memanggil pihak BPJS untuk mempertanyakan SOP rujukan yang menjadi persoalan,  hingga pasien dan keluarga terkatung-katung karena ditolak RS Dharmais. “Supaya clear semua, kita juga akan panggil BPJS, karena saya lihat persoalan ini ada kaitan dengan rujukan juga,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi II,  Tondi Nasution berharap, persoalan tersebut  tidak berlarut-larut dan bisa segera menemukan titik terang. Sehingga tidak merusak citra RSUD A Yani yang sudah susah payah dibangun.
“Seharusnya persoalan ini bisa selesai dengan baik dan kekeluargaan. Apa yang tidak selesai dengan musyawarah. Waktu dekat akan kita panggil semuanya. Selain terkait persoalan ini, kami juga ingin semua lini di RSUD A Yani kedepannya lebih baik lagi. Karena sayang lah, dengan fasilitas yang sudah memadai tidak ditopang dengan bidang lainnya,” tutupnya.

Penulis : DQ
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group