Sidak Kesejumlah Pasar di Mesuji, BPOM Tuba Temukan Bahan Makanan Berborak

Sidak Kesejumlah Pasar di Mesuji, BPOM Tuba Temukan Bahan Makanan Berborak

gentamerah.com | Mesuji – Setelah sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) jajanan dan berbagai jenis Takjil yang dijual oleh sejumlah pedagang di wilayah Desa Brabasan. Kali ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tuba, bersama Dinas Kesehatan, Koperindag dan Dinas Ketahanan Pangan Mesuji melakukan Sidak Pasar.
Kegiatan yang bertujuan untuk mengawasi distribusi berbagai produk makanan, obat, serta produk kecantikan (Kosmetik) dari masa kadaluarsa (Ekspayert) kemasan,dan survei harga di Pasar Simpang Pematang, Selasa (21/5/2019).
Dalam rangka intensifikasi pengawasan makanan dari tim pemda dan badan pom melakukan pengawasan ke sarana distribusi, ada tujuh sarana yang di lakukan pengawasan dan empat diantaranya masih belum memenuhi ketentuan. Adapun ketentuan tersebut di antaranya kemasan produk rusak, masih menggunakan bahan kimia berbahaya, ditemukan juga obat tanpa ijin edar di salah satu agen distribusi, serta cara pengelolaan atau penyimpanan yang kurang baik.
“Untuk obat tanpa ijin edar dan penemuan zat kimia berbahaya tadi langsung dilakukan penyitaan atau kami aman kan,”Kata Kepala BPOM Tuba Tuti Nurhayati kepada wartawan usai pelaksaan sidak.
Tuti menjelaskan, terkait dengan pengawasan makanan takjil ada kendaraan laboratorium jadi bisa langsung melakukan uji cepat dengan tes i’d disini kita bisa langsung melihat kandungan bahan berbahaya yang ada pada prodak tersebut. Dari 24 jenis sempel, 5 diantaranya tidak memenuhi ketentuan dalam hal ini masih di temukan ada nya bahan kimia berbahaya berupa rodamin B dan juga borak.
“Untuk rodamin B kami temukan dalam produk kerupuk singkong, untuk borak kami temukan di produk serbuk merek rajawali yang biasanya sering di salah gunakan untuk bahan pembuatan kerupuk, dan ada juga garam bleng yang digunakan untuk pembuatan kerupuk. Untuk itu, kami sampaikan kepada pedagang bahwa produk -produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut harus di amankan serta tidak boleh diedarkan,”jelasnya.
Tuti menghimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk pangan, pesan dari BPOM, cek lik yang harus di kedepankan. “Jika kita memilih produk omka (obat makanan kosmetik dan obat tradisional) cek klik cek kemasan, cek lebel, cek ijin edar dan cek kadaluarsa. Insyaallah dengan memperhatikan empat kriteria itu produk yang akan kita konsumsi bisa dijamin aman,”harapnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Mesuji, Ardi Umum mengatakan, bahwa akan melaporkan hasil temuan-temuan ini kepada bupati atau sekda. Selain itu, dia juga akan berkoordinasi lintas sektoral terkait temuan-temuan ini pada dinas-dinas yang bertugas terhadap itu.
“Kita akan melakukan beberapa langkah tegas terhadap para pedangan, agen, serta distributor nakal. Misalnya terkait ijin edar dan sebagainya, kami akan terus berkoordinasi dengan mereka sehingga tujuan kami melindungi masyarakat dari peredaran makanan dan obat-obatan yang berbahaya,” pungkasnya.


Penulis : Andi Sunarya
Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18