Ungkap Serangkaian Kasus, Polres Lampura Tangkap 53 Tersangka

Ungkap Serangakian Kasus, Polres Lampura Tangkap 53 Tersangka

gentemerah.com | Lampung Utara – dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H tahun 2019, Polres Lampung Utara mengungkap 43 kasus tindak pidana,  dengan pelaku berjumlah 53 orang, selama periode tanggal 01 s/d 25 Mei 2019.
Kasus tersebut, satu kasus pembunuhan dengan satu tersangka, dua kasus curas empat tersangka, enam kasus curat 14 tersangka, lima kasus curasmor empat tersangka, dua kasus curanmor satu tersangka, empat kasus pencurian empat tersangka, satu kasus peras satu tersangka, tujuh  kasus tipu/gelap dengan delapan tersangka, dua kasus cabul dua tersangka, tiga kasus aniaya dua tersangka, satu kasus KDRT satu tersangka, dua kasus korupsi dua tersangka dan delapan kasus narkoba dengan sembilan tersangka.
“Konferensi Pers ini kita lakukan dalam menghadapi lebaran yang diiringi Ops Ketupat, sehingga masyarakat yang melaksakan keagamaan dengan tenang tanpa ada kekhawatiran. Kita siap mengamankan semua kegiatan keagamaan masyrakat  khusus pada saat lebaran nanti,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. saat gelar Konferensi Pers di dampingi Kasat Reskrim AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto, S.I.K. dan Kasat Narkoba Iptu Andre Gustami, S.I.K, S.H., M.H. Rabu (29/5/2019).
Barang bukti yang berhasil diamankan, mobil tiga unit, sepeda motor 5 unit, sajam 3 bilah, senpi mainan 1 pucuk, TV 1 unit, HP 4  unit, emas 25 gram, uang 2.200.000., CPU 1 unit, layar monitor 1 unit, ACCU 8 buah, 62,21 gram sabu, 842,06 gram ganja, 78 butir psikotropika dan 21 barang berbagaimacam jenis lainnya.
Budiman menjelaskan, dengan cipta kondisi tersebut diharapkan masyarakat Lampung Utara sadar dan paham,  bahwa polisi selalu berbuat. “Ini bisa berhasil berkat peran serta dan peran aktif dari masyarakat memberikan informasi kepada kita tanpa ada informasi dari masyarakat tidak mungkin kita bisa mengungkap kasus ini selama satu bulan,” ujarnya.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar mengaktifkan kembali kegiatan Pos Kamling dan untuk para orang tua agar selalu memperhatikan anaknya agar tidak terlibat dengan tindak pidana. “Pos Kamling sangat efektif mencegah kejahatan sampai dengan sekarang,” imbuhnya



Penulis : Gian Paqih
Editor : Yana


Tinggalkan Balasan