DPRD Metro Persoalkan ASN Rangkap Jabatan

gentamerah.com/ Metro -DPRD Kota Metro mengkritisi jabatan kosong serta rangkap jabatan di satuan kerja Pemkot setempat. DPRD menilai, kekosongan dan rangkap jabatan di satuan kerja bisa mengganjal jalan roda pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Roling jabatan sudah beberapa kali dilakukan, tapi masih ada jabatan kosong dan rangkap jabatan. Dan ini perlu pembenahan secepatnya,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Metro, Nasrianto Effendi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/6).
Dia menambahkan, bagi ASN yang rangkap jabatan juga tidak mendapatkan hak dengan baik. Sehingga bisa mengganggu kinerja, karena tidak mendapat tunjangan kinerja sesuai jabatan yang diemban.
“Jadi tidak dapat haknya, tapi beban kerjanya nambah. Ini kan tidak baik. Tentu akan berdampak pada pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat,” sesalnya.
Dia mengungkapkan, sejumlah jabatan kosong diantaranya, Lurah Yosorejo, dua kasi di Kelurahan Tejosari, Kepala Kesbangpol, Sekretaris Disporapar, Kabag Umum, Kabid dan Kasi Dinas PUPR, Dinas Koperasi, Kepala UPT Dinas Pertanian, dan jabatan lainnya.
“Banyaknya jabatan kosong, ini akan mengganggu efektivitas kinerja pemerintah. Kenapa ini dibiarkan cukup lama, apa tidak ada orang-orang Metro yang kompeten untuk menempati posisi itu atau ada faktor lain,” imbuhnya.Deky

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18