Sebagai Acuan Penyusunan RAPBD 2020, DPRD-Pemkab Waykanan Sepakati KUA-PPAS

Wakil Bupati Waykanan, Edward Antony melakukan tandatangan Nota kesepahaman KUA-PPAS

gentamerah.com | Waykanan- Sebagai  acuan dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2020, DPRD Waykanan bersama Pemerintah Daerah setempat melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Utama DPRD Waykanan, Selasa ( 23/07/2019)
Wakil Bupati Waykanan, Edward Antony mengatakan, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020, tentunya akan menjadi acuan APBD 2020.
Edward menjelaskan, secara ringkas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 , Pendapatan Daerah
Secara total Tahun 2020,  Rp1.501,437 Milyar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp58,8 Milyar, Dana Perimbangan Rp1.071,396 Milyar dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp371,241 Milyar.
Secara umum pada RAPBD Tahun 2020 belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.466,856 Milyar. Alokasi  tersebut  terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.853,517 Milyar dan Belanja Langsung sebesar Rp.613,339 Milyar.
Dari sisi penerimaan pembiayaan pada tahun 2020 dianggarkan sebesar  Rp18 Milyar,  bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.52,581 Milyar.



Penulis : A.Kuntar
Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18