H.Arsad, perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Waykanan menyatakan, bahwa tiga Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan Legislatif kepada Eksekutif itu, Raperda Inisiatif Tentang Perlindungan Anak, Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan naskah Tiga Raperda Inisiatif dari pimpinan DPRD, Kepada Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya dengan disaksikan peserta rapat paripurna yang hadir.
Penulis : A.Kuntar
Editor : Riasto