gentamerah.com // Waykanan – DPRD kabupaten Waykanan,Lampung menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyerahan naskah tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten setempat, kepada Eksekutif untuk dilakukan pembahasan secara bersama, ruang sidang utama DPRD Waykanan, Selasa (17/12/2019).
Acara tersebut dihadiri, Bupati Waykanan, H. Raden Adipati Surya, unsur Forkopimda, Wakil Ketua Komisi Dua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H.Bustami Zainuddin, Sekdakab Waykanan, Saipul, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Way Kanan.
H.Arsad, perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Waykanan menyatakan, bahwa tiga Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan Legislatif kepada Eksekutif itu, Raperda Inisiatif Tentang Perlindungan Anak, Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
H.Arsad, perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Waykanan menyatakan, bahwa tiga Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan Legislatif kepada Eksekutif itu, Raperda Inisiatif Tentang Perlindungan Anak, Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan naskah Tiga Raperda Inisiatif dari pimpinan DPRD, Kepada Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya dengan disaksikan peserta rapat paripurna yang hadir.
Penulis : A.Kuntar
Editor : Riasto