Harapkan Warga Berperan Aktif , Anggota DPRD Lampung Gelar Sosialisasi Perangi Narkoba

Diharapkan Warga Beran Aktif , Anggota DPRD Lampung Gelar Sosialisasi Perangi Narkoba


gentamerah.com // Lampung Utara – Dalam rangka memberikan informasi Perda nomor 1 Tahun 2019,  Tentang fasilitasi,  Pencegahan, penyalahgunan Narkotika, Psikotropika dan Zat aditif lainnya, Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Utara – Way kanan  gelar  Kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut dilakukan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Drs. Yose Rizal, di Balai Benih Kementerian Kelautan, Kebon 5 Tanjung senang Kotabumi Selatan Lampung Utara (26/01/2020). 
Yose Rizal berharap, Sosialisasi Perda tersebut  dapat menjadi sumber informasi,  keterlibatan serta  peran aktif seluruh masyarakat Lampung Utara dalam rangka memerangi Narkoba yang dapat merusak diri pribadi dan keluarga.
Acara itu menghadirkan  Narasumber  dari akademisi dari Universitas Bandar Lampung, Rifaldy Silitonga, S.H. M.H, C.La dan Aiptu Suharsono  yang mewakili Kapolsek Kotabumi Utara. Dan dihadiri  anggota DPRD Lampung Utara dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Kami berharap sosialiasi Perda ini dapat menjadi kerangka  acuan bagi DPRD Lampung Utara dalam mengaktualisasi dan  implementasi  produk Hukum di masyarakat,” ujar Yose Rizal.


Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18