Warga Lampura Diminta Mandiri Dalam Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

Warga Lampura Diminta Mandiri Dalam Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

gentamerah.com // Lampung Utara – Guna pelaksanaan sensus penduduk, yang dimulai tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020, masyarakat Lampung Utara diminta melakukan secara mandiri. Warga dapat melakukan pendataan secara online melaui situs  https://sensus.bps.go.id.
Pesan tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Lampung Utara, Toto Sumedi, pada Upacara Bendera Bulanan di Halaman Sekretariat Pemkab setempat, Senin (17/2/2020) pagi.
“Penyelenggaraan SP 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang untuk pertama kalinya menggunakan metode kombinasi. Yakni menggunakan metode berbasis data registrasi induk kependudukan, yang juga dilengkapi dengan data survei pencacahan jiwa di lapangan,” katanya.
Selain berkaitan sensus penduduk, Toto mengingatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB), agar menyiapkan konsep promosi program KB yang disesuaikan dengan kearifan lokal hingga lebih dapat diterima oleh masyarakat.
 “Banyak hal yang harus dilakukan, sekarang ini minimnya pendidikan kesehatan reproduksi bagi remaja akan berdampak terhadap potensi pernikahan dan kehamilan diusia muda,” kata Toto.



Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno

Tinggalkan Balasan