gentamerah.com // Lampung Utara – Dijebloskannya oknum kepala desa di Lampung Utara akibat dugaan Korupsi dana desa, merupakan sebuah keberhasilan tersendiri. Apresiasi diberikan LSM Lembaga Independen Pemantau Angggaran Negara DPD LIPAN Lampung Utara, atas keberhasilan tersebut.
“Program ini sangat menyentuh langsung ke masyarakat, tapi banyak oknum kades yang salah guna. Kemarin, Polres Lampung Utara, berhasil ungkap dan menetapkan tersangka Korupsi Dana Desa DD tahun 2017, ini patut diapresiasi,” kata Ketua LSM Lipan Lampura, Mintaria Gunadi.
Dengan adanya tersangka dalam kasus penyelewengan DD, kata Gunadi, disinyalir masih ada oknum kades lain yang masih berani bermain-main dengan dana desa. “Ini petunjuk, bahwasanya yang selama ini diberitakan awak media dan adanya laporkan LSM, tidak menutup kemunkinan akan ada kembali tersangka yang lain,” katanya.
Sebagai bentuk pengawasan hingga tingkat bawah, Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, lakukan patroli Coklit.
pastikan proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas Pantarlih sesuai dengan prosedur Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotabumi
Sebanyak 39 personel Polres Lampung Utara menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tiggi dari pangkat sebelumnya. Penyematan tanda pangkat itu dilakukan bertepatan dengan HUT Bhayangkara
Waduh kades jabatannya ditambah dua tahun, kesempatan dikucak dan mengucak. Aturan yang pas tepat waktu mau Pilkada, jadi bisa untuk alat,” kata chat WA kawan, yang mulai gelisah