Cegah Penyebaran Covid, DPRD Metro Meminta Pemkot Aktif Pantau Pendatang

Cegah Penyebaran Covid, DPRD Metro Meminta Pemkot Aktif Pantau Pendatang

gentamerah.com // Metro – Komisi II DPRD Kota Metro meminta pemerintah aktif memantau pergerakan warga yang melakukan perjalanan antar daerah. Ini terutama warga yang dari zona merah mengingat perkembangan Covid-19 secara nasional masih terus menunjukan peningkatan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar, Senin (31/8/2020). Ia mengatakan, dari sejumlah kasus terakhir Covid-19 yang terjadi di wilayah setempat, rata-rata pasien terpapar akibat melakukan perjalanan dari luar daerah.

“Sebelumnya ada dari Jakarta, terus dari Bekasi. Sekarang ini kabarnya baru datang dari Bali. Ini artinya mereka terpapar bukan di sini, tapi setelah tinggal dan berinteraksi di luar Lampung,” bebernya.

Karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah melalui pamong, RT/RW maupun kelurahan, proaktif mendata warga yang bepergian keluar daerah. Kemudian memberi sosilisasi agar warga tersebut menjalani rapid test atau isolasi mandiri setelah tiba di Metro.

“Ini untuk menghindari atau memutus mata rantai penyebaran di Metro. Kita harap, RT/RW atau pamong sebagai garda terdepan aktif memberi sosialisasi kepada warganya. Sehingga setiap kasus bisa tertangani dengan cepat dan tidak menyebar,” imbuhnya.

Diketahui, satu warga Kota Metro kembali dinyatakan positif terpapar Covid-19. Pasien berjenis kelamin perempuan berasal dari Kecamatan Metro Timur. Pasien ini berinisial SM, asal Kecamatan Metro Timur berusia 33 tahun.

Pasien diketahui terkonfirmasi positif usai 17 hari yang lalu pulang dari Bali, dengan tujuan ke rumah orang tuanya. Karenanya tim medis Dinkes kembali melakukan tracking kepada 10 warga yang kontak langsung dengan pasien positif. Deky

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group