Sidang Dugaan Korupsi Kadiskes Lampura Hadirkan 12 Saksi

 

Kadiskes lampura

gentamerah.com // Lampung Utara – Sebanyak Dua belas bendahara Puskesmas di Kabupaten Lampung Utara, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan Korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017 – 2018, yang menggeret Kepala Dinas Kesehatan Lampura, dr Maya Metisa kesel tahanan, Senin (14/09/2020).

Sidang dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi saksi tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang melalui sarana vidio Telekonfren, sedangkan  terdakwa berada di Rutan  kelas II Kotabumi.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiyati Ambarsari melalui Kasi Intel Hafiez saat dikonfirmasi di Kantor Kajari Lampura mengatakan, sidang hari ini merupakan sidang kali kedua, untuk.mendengarkam keterangan saksi.

“Persidangan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, dan saksi saksi di hadirkan di sana, namun karena terdakwanya ada disini, sidang dilakukan melalui vidio telekonfren antara terdakwa dan ketempat persidangan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Metisa ditetapkan Kejaksaan Negeri Lampura sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana BOK tahun 2017-2018 dengan kerugian negara 2.1 miliar. 

Penulis:(Gian Paqih)

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18