Pelaku Spesialis Bobol Rumah Lintas Provinsi, Dicokok Tekab 308 Polres Mesuji

 

Pelaku bobol rumah

gentamerah.com // Mesuji – Dua pelaku Spesialis Pencurian Rumah Antar Provinsi, yang kerap kali beraksi di Wilayah Hukum Polres Mesuji dan sudah sangat meresahkan masyarakat, dibekuk Jajaran Team Anti Bandit(Tekab) 308  Polres Mesuji, Lampung beesama Polsek Simpang Pematang, Kamis (17/09/2020)

Penangkapan dipimpin  Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah. SH.MH., di kediamannya masing-masing.

Kedua pelaku tersebut, Kalung (35) dan Ucok Renaldo (30), keduanya Warga Desa Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebelumnya, kedua pelaku  melakukan tindakan pencurian dirumah Sukiman, Warga Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, yang memiliki usaha warung kelontongan.

“Akibat aksi keduanya, korban Sukiman mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,”kata Kasat Reskrim IPTU Riki Nopariansyah.SH.MH., mewakili Kapolsek Simpang Pematang, AKP. Agung Ferdika.

Barang bukti yang berhasil diamankan, kendaraan roda empat bak terbuka jenis Suzuki Carry Pick Up BE9487DQ yang digunakan pelaku ketika beraksi.

“Kedua pelaku saat ini kita amankan di Mapolsek Simpang Pematang dan kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna menangkap pelaku lainnya,” tutup Riki.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18