gentamerah.com // Lampung Utara – Berdalih masih diinventarisasi di BPKAD, Pemkab Lampung Utara belum melalukan pengecekan kendaraan dinas maupun aset yang ada di kabupaten setempat.
“Akan segera kita lakukan apel pengecekan kendaraan dinas (Randis) tanpa terkecuali, karna saat ini lagi disusun oleh BPKAD,”kata Sekda Lampura, Drs. H. Lekok.,MM, saat ditemui oleh media ini diruang kerjanya, Selasa (29/09/2020).
Ditanya masih ada atau tidaknya aset yang ada di rumah Dinas Bupati Lampung Utara, Lekok mengaku telah dilakukan pengecekan oleh Bagian Umum.
“Sudah, dan telah diinventarisir oleh bagian umum bersama dengan inspektorat. Aset-aset apa saja yang tercatat dan ditetapkan harus berada di rumah dinas Bupati hingga kondisinya, sekarang masih ada,” ujar dia.
Menurutnya, apabila barang tersebut hilang di rumah dinas, maka menjadi tanggung jawab penggunanya.
“Semua barang itu tercatat dalam buku aset, buku aset itu dimulai dari buku A sampai F ada semua daftarnya, termasuk siap saja pemegangnya. Karna itu semua adalah barang negara, penyalahgunaan terhadap aset negara itu maka ada pidananya,” ujujarnya.
Kendati demikian, menurutnya pada bulan Oktober 2020 ini apel pengecekan akan dilakulan.
Penulis : (Gian Paqih )
Editor : Eno