Anggoata DPRD Divaksin Sinovac, Yosee Sogoran : Tetap Wajib Terapkan Prokes

Anggoata DPRD Divaksin Sinovac, Yosee Sogoran : Tetap Wajib Terapkan Prokes

Gentamerah.com || Waykanan-  Sebagai wujud  mensukseskan program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19,dari 40 Anggota DPRD Waykanan, 39 anggota termasuk unsur pimpinan  di Vaksinasi Covid 19 tahap 2 termin pertama,di Ruang Rapat DPRD, Selasa (09/03/2021). 

 Hanya 39 anggota DPRD termasuk.unsur pimpinan yang saat ini dilakukan vaksinasi cinovac karena wakil ketua II DPRD setempat sudah divaksin pada tahap pertama di Bandarlampung.

Yusee Aogoran,  wakil ketua 1 DPRD mengatakan, bahwa vaksin tersebut  merupakan upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19 , dan  diharapakan dapat diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten setempat.

“Untuk hari ini, kita melaksanakan Vaksinasi tahap 2 Termin 1, melibatkan seluruh anggota DPRD Waykanan, dimulai dari Wakil Ketua 1 DPRD dan dilanjutkan anggota yang lain,” katanya 

Menurutnya, vaksin Covid – 19 Tahap 2 Termin 1 tersebut diperuntukkan bagi  pelayan publik khususnya kepada seluruh Anggota DPRD yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga upaya Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dapat berjalan sesuai rencana.

Meski telah mendapatkan vaksin, kata Yusee, tidak berarti bebas untuk tidak menerapkan Protokol kesehatan, sehingga harus tetap  mengikuti protokol kesehatan, dengan memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan.

Vaksinasi itu  melibatkan tim  medis sebanyak 13  orang dari RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Waykanan.

LAPORAN : Kuntar

EDITOR : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group