Oknum BRI Kobum Dilaporkan ke PN Waykanan, Lelang Rumah Jaminan Tanpa Pemberitahuan

Oknum BRI Kobum Dilaporkan ke PN Waykanan, Lelang Rumah Jaminan Tanpa Pemberitahuan
Suasana Sidang di Lokasi

Gentamerah.com || Waykanan– Diduga rumah anggunan pinjaman BRI dilelang tanpa pemberitahuan, keluarga nasabah BRI Unit Banjit melaporkan oknum pegawai BRI Cabang Kotabumi ke Pengadilan Negeri (PN) Waykanan. 

Laporan tersebut dilakukan Yosron  Efendi SH sebagai kuasa hukum Kastari dan Mat Nasir, karena merasa tidak pernah diberitahu adanya lelang lima mewah milik mereka. Namun saat ini kelima rumah mewah milik Kastari itu sudah pindah pemilik.

“Kami sebagai nasabah sangat kecewa, karena lelang itu tidak pernah ada pemberitahuan kepada kami sebagai pemilik. Walau sebagai jaminan pinjaman, seharusnya lelang itu ada pemberitahuan ke kami. Ini lelang apa, apa lelang siluman,” kata Mar Nasir, nasabah BRI, Warga Kelurahan Pasar Banjit, Kecamatan Banjit, Waykanan, Senin 29/03/2021

Lebih kecewa, kata Mat Nasir , nilai jual rumah mewahnya tersebut mencapai milyaran, namun hanya dilelang dengan nilai puluhan juta. “Alangkah murahnya rumah kami dilelang. Ini tidak masuk akal. Makanya kami  bawa masalah ini ke Pengadilan, biar semua jelas,” katanya, didampingi bapak mertuanya, Kastari.

Yosron  Efendi mengaku persoalan tersebut sudah di laporkan ke Pengadilan Negri Waykanan dengan nomer  perkara 17. “Dan sangat tidak wajar hasil pelelangan dari pihak bank , Rumah harga miliyaran di lelang dengan puluhan juta rupiah dan tanpa ada pemberitahuan dari pihak BRI, ini berarti  lelang siluman,” ujarnya.

Sementara itu, Bogi Rahmanto,utusan  BRI Kotabumi,Lampung Utara, yang ikut menyaksikan sidang lapangan dilokasi rumah yang dilelang , mengaku tidak tahu secara pasti permasalahannya , dengan asalan hanya sebagai perwakilan.  “ Saya hanya diutus dari pimpinan untuk menyaksikan sidang ini, lebih dari sana saya tidak tahu,”katanya.

Laporan : Baiki

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18