Salahi Aturan, Ketua Komisi III DPRD Metro Ingatkan Pemilik Gedung Lantai Tiga di Hadimulyo

 

Salahi Aturan, Ketua Komisi III DPRD Metro Ingatkan Pemilik Gedung Lantai Tiga di Hadimulyo

Salahi Aturan, Ketua Komisi III DPRD Metro Ingatkan Pemilik Gedung Lantai Tiga di Hadimulyo

Gentamerah.com  // Metro–Ketua Komisi III DPRD Kota Metro,
Subhan memperingatkan pemilik bangunan lantai tiga di Kelurahan Hadimulyo
Barat, Kecamatan Metro Pusat untuk mengikuti aturan yang berlaku.

Dikatakan Subhan, semua peraturan harus ditaati oleh
masyarakat. Apalagi pembangunan yang dilakukan bertujuan baik.

“Peraturan berlaku untuk semua masyarakat. Nah,
seharusnya pemilik bangunan itu lebih dulu melengkapi syarat perizinan,dan saat
sudah memiliki izinnya baru melakukan pembangunan, jangan melawan aturan,”
kata dia, Jumat (16-4-2021).

Menurut dia, polemik antara warga sekitar lingkungan dan
pemilik gedung lantai tiga di Kelurahan Hadimulyo Barat merupakan sebuah
kelalaian yang bersiko melawan aturan.

“Jika belum ada izin tapi sudah melakukan pembangunan,
pasti akan menabrak aturan. Makanya seringkali kami anggota DPRD menyarankan
masyarakat yang akan membangun untuk melengkapi izinnya dulu, kalau tidak ya
pasti akan menyalahi aturan,” sesalnya.

“Sebagai kuasa hukum tentu harus lebih bijak. Apalagi
ini tentang aturan, pasti kuasa hukum lebih mengerti. Jadi masalah ini tidak
berkepanjangan,” ucapnya.

Menurut dia, proses pembangunan gedung lantai tiga di
Kelurahan Hadimulyo Barat itu menyalahkan aturan. Sehingga, perlu langkah tegas
dari satuan kerja terkait untuk menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang
ada.

“Kami DPRD sudah menyarankan, tapi karena masalah ini
sudah terlalu dalam, karena sudah menyalahkan aturan. Jadi silahkan pihak yang
berwenang menanganinya. Intinya, ikuti aturan,” tegasnya.

Laporan : Decky

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18