gentamerah.com || Lampung Utara- Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP)
Kabupaten Lampung Utara Hj. Haliana Daita Lekok, S.E., M.M., mengukuhkan Tiga
Pengurus Unsur Pelaksana Dinas Kabupaten Lampung Utara Masa Bhakti 2019-2024.
Ketiganya yakni, Unsur Pelaksana Dinas Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(BAPPEDA), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Pengukuhan pengurus berlangsung di Ruang Tapis, Setdakab
Lampung Utara, Rabu (03/11/2021). Hadir juga Penasehat DWP Kabupaten Lampung
Utara Hj. Nur Endang Sulastri Budi Utomo, S.Pd., M.M.
Dalam sambutannya, Penasehat DWP Lampung Utara Hj. Nur
Endang Sulastri Budi Utomo, S.Pd., M.M., berharap, kegiatan Dharma Wanita
Persatuan Kabupaten Lampung Utara dapat lebih hidup, semakin aktif dan dapat
memberikan warna dalam perkembangan roda pembangunan di Kabupaten berjuluk
Ragem Tunas Lampung.
Bahkan, para pengurus dan anggota harus dapat menggaungkan
semangat untuk melakukan sebuah gerakan bersama dalam rangka mengkampanyekan
kembali persatuan perempuan untuk mengambil peran yang lebih dalam mendukung
suami menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat.
“Diharapkan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Utara
dapat lebih menjalankan fungsi sosial di masyarakat dan memaksimalkan peran
dalam membantu program pembangunan daerah,” Pungkasnya. (Gian Paqih)