Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Lampura Lakukan KRYD

 

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Lampura Lakukan KRYD

Gentamerah.com || Lampung Utara – Dalam upaya mengantisipasi
terjadinya gangguan Kamtibmas, Polres Lampung Utara dan jajarannya secara
serentak menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)  dengan sasaran Curas, Curat, Curanmor, judi,
narkoba, miras.

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan
Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. itu juga sekaligus melaksanakan operasi yustisi
penegakan aturan protokol kesehatan di tempat- tempat keramaian atau
berkumpulnya masyarakat, Sabtu malam Minggu sekira pukul 21.00 Wib
(05/02/2022).

“Selain pengamanan dijalan-jalan rawan, kita juga bersama-sama
dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara, laksanakan
kegiatan penegakan aturan protokol kesehatan, pembatasan aktifitas warga di
tempat-tempat keramaian, hiburan atau tempat berkumpulnya masyarakat yang ada
di Lampung Utara. Mengingat situasi sekarang ini terjadi peningkatan angka
positif covid-19 atau akibat mulai masuknya varian baru omicron,” kata
Kapolres Lampung UTara, AKBP Kurniawan Ismail, Minggu, (06/02/2022).

Menurutnya, hal ini perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
karena bertujuan untuk menekan atau paling tidak meminimalisir penyebaran
covid-19.

“Sebagaimana juga perintah dari Kapolda Lampung kepada
jajaran untuk melaksanakan kegiatan antisipasi,” ujarnya.

Turut hadir mengikuti 
apel dan kegiatan itu Waka Polres Kompol Dwi Santosa SH bersama para
Pejabat Utama dan Ketua Satgas penanganan covid-19 kabupaten Lampung Utara
Yusrizal.

Laporan : Gian Paqih

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18