Terkait Peresmian Monumen Sakai Sambayan, Ketua DPRD Metro : Seharusnya Yang Meresmikan Lampung Lampung

Terkait Peresmian Monumen Sakai Sambayan, Ketua DPRD Metro : Seharusnya Yang Meresmikan Lampung Lampung

 

Laporan : Decky Aktawinandar


Gentamerah.com
|| Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Metro menyayangkan Peresmian Monumen Sakai Sambayan yang digelar di
Taman Merdeka pada Jum’at 10 Juni lalu, alasanya peresmian Monumen tersebut
bukan dilakukan Gubernur Lampung, malahan gubernur DKI Jakarta.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Tondi MG
Nasution mengungkapkan, peresmian Monumen tersebut bukan dilakukan Gubernur
Lampung, Arinal Djunaidi, justru  yang
hadir  Gubernur DKI Jakarta, Anis
Baswedan di dampingi oleh Walikota Metro, Wahdi Sirajudin dan Wakil Walikota
Qomaru Zaman.

“Kita inikan punya Gubernur juga, seharusnya yang meresmikan
dan hadir dalam acara tersebut itu Gubernur Lampung bukan Gubernur dari wilayah
lain,” kata Tondi.

Menurutnya, pejabat yang meresmikan monumen tersebut dinilai
tidak sesuai dengan birokrasi yang seharusnya.

“Enggak nyambung dan nggak pas kalau Peresmian Monumen
dilakukan oleh Gubernur provinsi lain. Sistem pemerintahan seperti apa kalau
seperti itu. Sedangkan monumen itu terletak di aset Pemkot Metro. Kecuali
monumen terletak di tanah pribadi, ya monggo mawon,” ujar Tondi.

Dalam tatanan pemerintahan yang tertib dan teratur sudah
seharusnya menjalankan roda birokrasi yang mumpuni yang harus dilakukan sesuai
undang-undang dan peraturan yang ada.

“Kalau Pak Anies hanya menghadiri Peringatan HUT Kota Metro
dan Penandatangan MOU antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Metro, ya okelah.
Tapi kalau sampai turut andil meresmikan monumen, ya kayaknya enggak nyambung.
Dia itu Gubernur provinsi mana? kok bisanya, bersama Walikota Metro meresmikan
Monumen Sakai Sambayan. Ini Provinsi Lampung ada gubernurnya lo, apa dianggap
nggak ada? Kalau Gubernur Provinsi Lampung yang meresmikan, itu baru nyambung,”
ujar Tondi, yang juga anggota fraksi Golkar.

”Harusnya lebih bijak dalam melakukan suatu kegiatan jangan
hanya ingin mencari pencitraan saja sehingga tidak menimbulkan polemik di
masyarakat. Lakukan saja sesuai prosedurnya, sesuai tatanannya. Dan Kepala
daerah harus faham, bukan nambah membuat masyarakat bèrtanya-tanya,” pungkas
Tondi

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18