Laporan : Andi Sunarya
Gentamerah.com || Mesuji – Belasan unit sepeda motor
berknalpot bising tidak standar asli (Racing) terjaring dalam kegiatan Operasi
Zebra Krakatau 2022 yang dilakukan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji,
di wilayah hukum Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Jum’at
(14/10/2022).
Kasatlantas Polres Mesuji, Iptu Wahyu Dwi Kristanto mewakili
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo mengatakan, jajaranya melakukan penertiban
bukan tanpa alasan. Sebab, sudah banyak keluhan dari masyarakat terhadap
penggunaan knalpot racing sepeda motor yang membuat kebisingan dan mengganggu
kenyamanan warga.
“Ini merupakan kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2022
yang dilakukan Satlantas Polres Mesuji untuk menindaklanjuti laporan dari
masyarakat terkait kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak
standar yang membuat kebisingan warga,” ujarnya
Bahkan kata Kasatlantas, larangan pemakaian knalpot bising
pada sepeda motor pun sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285.
Dan belasan kendaraan sepeda motor yang terjaring dalam
penertiban itu telah kami data di Satlantas Polres Mesuji. Kemudian, kami
meminta mereka kepada para pemilik kendaraan tersebut untuk segera mengganti
knalpot racing itu ke knalpot standar aslinya.
“Kami tidak mengizinkan sepeda motor itu dibawa pulang
sebelum diganti knalpotnya dan bagi pemilik diwajibkan mengganti knalpotnya di
kantor Satlantas. Selain itu pengendara yang terjaring, baru bisa membawa
pulang kendaraannya jika sudah mengambil knalpot bawaan asli (standar) dan
menggantinya serta menunjukan bukti surat kendaraan yang lengkap,”
terangnya.
Editor : Nara