Jika Usulan Pergantian Sekwan Gagal, DPRD Mesuji Ancam Boikot Pembahasan APBD Tahun 2023

 

Jika Usulan Pergantian Sekwan Gagal, DPRD Mesuji Ancam Boikot Pembahasan APBD Tahun 2023

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Mesuji sepakat boikot pembahasan APBD 2023, jika pengusulan  pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan)
kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji tidak dilakukan,  dengan alasan sekwan saat ini sudah menjabat
cukup lama, dan perlu adanya peremajaan.

Seperti diungkapkan beberapa anggota dewan salah satunya
Muhammad Jodi Saputra, anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem, terkait
pentingnya dilakukan pergantian pejabat sekretaris dewan di lembaga DPRD
Mesuji. Alasannya untuk menjaga kondusifitas hubungan kelembagaan antara
eksekutif dan legislatif, khususnya menjelang pembahasan APBD tahun 2023.

“Mengapa menurut kami penting harus dilakukan
pergantian Sekwan, dengan waktu ideal maksimal setiap 3 tahun sekali. Sebab,
posisi Sekwan adalah salah satu jembatan penghubung antara Eksekutif dan
Legislatif yang mestinya harus ada evaluasi kinerja setiap 1 tahun sekali.
Apalagi menjelang pembahasan APBD tahun 2023 yang hanya tinggal menghitung
hari, supaya bisa berjalan kondusif dan sesuai harapan bersama,”kata Jodi,
Kamis (27/10/2022).

Hal senada diungkapkan politisi Partai Demokrat Budi
Susanto, yang mendukung usulan tersebut. Sebab, jika tidak segera dilakukan
pergantian Sekwan oleh Pj Bupati dalam waktu dekat maka pihaknya memastikan
bakal tidak akan terjadi pembahasan APBD tahun 2023. Pasalnya, dia menilai,
kurun waktu 4 tahun berjalan pejabat Sekwan yang saat ini dijabat oleh Ismail
Tajuddin dianggap kinerjanya mulai menurun, bahkan sering melakukan hal-hal
yang menghambat kinerja dewan dengan sering terlambatnya melakukan pembayaran uang
kegiatan dewan.

Dia mencontohkan seperti kasus kegiatan Reses belum lama
ini, yang tidak terkondisi dengan. Sehingga, sempat terjadi penundaan agenda
rutin para wakil rakyat itu turun menjaring aspirasi masyarakat. Padahal,
agenda reses dewan itu sudah dijadwalkan melalui rapat paripurna oleh Badan
Musyawarah DPRD Mesuji jauh-jauh hari sebelumnya.

Hal itu yang menjadi salah satu alasan kami mendesak
Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam hal ini Penjabat Bupati, untuk segera
mengganti Sekwan yang kinerjanya dalam mengelola serta memanagerial segala
kegiatan di Sekretariat DPRD Mesuji sudah mulai menurun.

“Kami meminta kepada Penjabat Bupati Mesuji agar segera
melakukan peremajaan pada jabatan Sekwan. Sebab, menurut kami, salah satu
faktor yang membuat kami mendesak pihak eksekutif untuk mengganti Sekwan,
karena seringnya terjadi keterlambatan dalam membayar kegiatan dewan. Sehingga,
butuh penyegaran agar ada sistem baru dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan
di Sekretariat DPRD ini,”tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC
Partai Demokrat Kabupaten Mesuji.

Lebih lanjut Budi menuturkan bahwa, usulan pergantian Sekwan
itu sudah beberapa kali dilakukan dimulai sejak tahun 2020 lalu, kepada pihak
Eksekutif. Dimana kala itu, seluruh anggota dan tiga pimpinan DPRD sudah
berulang kali meminta kepada Bupati untuk melakukan pergantian Sekwan baik
secara lisan dan tertulis. Namun hingga saya ini tidak juga di realisasikan.

“Kami sudah berulangkali meminta pergantian Sekwan
kepada pihak Eksekutif, Akan tetapi sampai sekarang tidak juga dilakukan apa
yang menjadi keinginan kami itu. Padahal, jabatan Sekwan ini merupakan
kebutuhan anggota dan pimpinan DPRD guna menjaga komunikasi dan hubungan baik
antara dua lembaga yang kewenangan untuk menggantinya ada di tangan
Bupati,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan