Dana Desa Ludes di Meja Judol, Kades di Kalbar Ditangkap!

Dana Desa Ludes di Meja Judol, Kades Tebas Kuala Ditangkap!
Ilustrasi

Sambas – Uang rakyat yang seharusnya jadi urat nadi pembangunan desa, justru digelapkan untuk kesenangan pribadi. Kepala Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, berinisial HS, akhirnya ditangkap lantaran nekat menggunakan Dana Desa (DD) untuk modal judi online (judol).

HS, yang dikenal sebagai vokalis Lensa Band sekaligus pernah bermain di film Kembang Polaria, kini jadi pesakitan. Ia ditahan tim Tipikor Satreskrim Polres Sambas karena terbukti menyalahgunakan APBDes 2023 yang bersumber dari DD dan Alokasi Dana Desa (ADD).

ā€œBerdasarkan pengakuannya, uang hasil korupsi dipakai untuk bermain judi online,ā€ tegas Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, Minggu (3/8/2025).

Hasil audit Inspektorat Sambas menguak kerugian negara mencapai Rp655 juta lebih. Modus HS terbilang rapi—pencairan tanpa verifikasi, SPJ fiktif, mark-up harga, bahkan tak membayar utang ATK hingga mangkir menyetor pajak ke kas negara.

Lebih parahnya, meski diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan Rp550 juta, HS cuek. Kesempatan emas itu dibuang percuma, hingga kasusnya naik ke penyidikan.

Puluhan saksi mulai dari perangkat desa, BPD, hingga pendamping desa sudah dimintai keterangan. Sejumlah ahli juga ikut membedah kasus ini, termasuk auditor Inspektorat Sambas, ahli hukum UGM, dan ahli keuangan negara.

Barang bukti berupa dokumen desa hingga uang tunai Rp10,5 juta telah disita. Kini HS resmi berstatus tersangka dan dijerat UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU 20 Tahun 2001.

ā€œSemua perbuatannya sistematis, jelas melawan hukum. Penindakan ini bukti komitmen Polres Sambas memberantas korupsi sekaligus praktik judi online,ā€ tandas AKP Rahmad.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

slot gacor