BEJAT! Mahasiswa 19 Tahun Cabuli Bocah 12 Tahun di Kamar Kos, Rekam dan Ancam Sebar Video

Mahasiswa 19 Tahun Cabuli Bocah 12 Tahun di Kamar Kos, Rekam dan Ancam Sebar Video
Ilustrasi

TANGERANG SELATAN — Kejahatan cabul terhadap anak kembali terjadi! Kali ini dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial SS (19) yang tega mencabuli anak perempuan usia 12 tahun di sebuah kamar kos wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

Tak hanya mencabuli, pelaku merekam aksi bejatnya dan kemudian mengancam akan menyebarkan video agar korban menurut saat diajak kembali.

Korban sempat terdiam karena takut. Tapi akhirnya berani buka suara.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang dalam keterangannya menjelaskan, SS mengenal korban lewat media sosial pada April 2025. Setelah mendapat nomor ponsel, komunikasi berlanjut lewat WhatsApp. Tak butuh lama, pelaku langsung jemput korban di gang dekat rumah neneknya.

“Modusnya mencari korban lewat media sosial demi melampiaskan nafsu seksualnya,” tegas Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (2/7/2025).

Setelah dijemput, korban diajak ke rumah kos yang sudah dipesan pelaku. Di sanalah aksi cabul pertama dilakukan, sambil direkam.

Video Jadi Alat Ancaman, Aksi Berulang

Tanggal 30 April 2025, pelaku kembali menghubungi korban. Kali ini dengan ancaman: jika korban menolak bertemu, maka video cabul itu akan disebar ke teman sekolah dan media sosial.

Korban yang ketakutan terpaksa menuruti permintaan pelaku dan kembali dibawa ke rumah kos untuk dicabuli lagi.

Korban Berani Bicara, Pelaku Ditangkap

Usai mengalami pelecehan berulang, korban akhirnya berani cerita ke tante, ibu tiri, dan ayah kandungnya. Keluarga langsung melaporkan pelaku ke Polres Tangerang Selatan. SS kini telah diamankan dan dijerat pasal berat tentang perlindungan anak.

“Setelah mengalami hal tersebut kemudian korban menceritakanya kepada tante, ibu tiri korban dan bapak kandung korban. Selanjutnya melaporkan kejadian yang dialami oleh korban ke Polres Tangerang Selatan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan