Bupati Hingga Sederet Pejabat Bekasi Diseret KPK, Wabup Segera Dilantik

Bupati Hingga Sederet Pejabat Bekasi Diseret KPK, Wabup Segera Dilantik
gentamerah.com
|
Jakarta –  Ditangkapnya
Bupati Bekasi, Neneng Hasannah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
menyeret sejumlah pejabat di kabupaten setempat, hingga kepala bidang, terkait suap
Meikarta
Kendati banyak yang ‘hilang’, Pemkab Bekasi memastikan pelayanan publik
tetap berjalan normal. Posisi Bupati Bekasi untuk sementara akan dijabat wakil
bupati.”Kita ingin memastikan, bahwa pelaksanaan pemerintahan berjalan
sebagai mestinya,” kata Asda II Pemkab Bekasi, Suhup kepada sejumlah awak
media, di kantor Pemkab Bekasi, Cikarang, Selasa (16/10/2018).
Mendagri Tjahjo Kumolo juga tak ingin roda pemerintahan di Kabupaten
Bekasi terganggu karena para pejabat yang terseret kasus dugaan suap perizinan
Meikarta.  Tjahjo segera menyiapkan surat
penugasan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar),  Ridwan Kamil,  terkait pengisian posisi Bupati Bekasi. Wakil
Bupati Bekasi,  Eka Supria Atmaja akan
menjadi pelaksana tugas (Plt) karena Bupati Neneng Hassanah Yasin menjadi
tersangka.
“Bupati Bekasi langsung besok, Rabu (17/10) sore atau pagi, sudah
kita siapkan surat penugasan kepada Gubernur Jawa Barat untuk melantik wakilnya
sebagai Plt. Mungkin siang ini bisa kami sampaikan kepada Gubernur Jabar untuk
segera menunjuk,” ujar Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakut.
Tjahjo mengaku belum menerima surat dari KPK terkait status tersangka
Bupati Bekasi Neneng. Namun, secara otomatis, wakil bupati akan menjadi Plt. “Intinya,
jangan sampai pemerintahan itu tidak ada yang tanggung jawab,  karena kepala daerah tidak bisa melaksanakan
tugas sehari hari. (Plt-nya) sampai kapan, sampai mempunyai kekuatan hukum
tetap,” tuturnya.
KPK menetapkan sembilan orang tersangka suap perizinan proyek Meikarta.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar sebagai
bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.
Mereka yang jadi tersangka masing-masing, Bupati Bekasi Neneng, Kepala
Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab
Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati
dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Sedangkan pihak pemberi suap yang menjadi tersangka, Direktur Operasional
Lippo Group, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama dan pegawai
Lippo Group Henry Jasmen.
Bupati Bekasi Neneng ditangkap KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka
pada Senin (15/10/2018) malam. Pada sore hari, Bupati Neneng sempat meladeni
wawancara dengan wartawan.
Neneng saat itu mengaku tidak tahu menahu penyimpangan anak buahnya yang
kena OTT KPK. Neneng juga tak tahu kasus yang jadi dasar OTT KPK pada Minggu
(14/10).
“Saya Demi Allah nggak tahu,” katanya saat ditanya wartawan
soal dugaan penyimpangan anak buahnya terkait OTT KPK.  (detikdotcom)

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18