Setelah Nikahi Adik Kandungnya Sendiri, Pria di Bulukumba Dilaporkan Istri Sahnya ke Polisi

Setelah Nikahi Adik Kandungnya Sendiri, Pria di Palangkaraya Istri Sahnya ke Polisi
Foto: Pernikahan sedarah warga Sulsel, Ansar (hitam) nikahi adik kandungnya (Dok. Istimewa)/Detik

gentamerah.com | Makassar – Geram diperluakan suaminya yang menikahi adik kandungnya
sendiri, Herfina melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Makasar. Ansar (32)
warga Bulukumba Sulsel, menikahi Fitriani (20), adik kandungnya sendiri.
Dengan adanya laporan tersebut, kini Polisi masih  memburu Ansar untuk melakukan pemeriksaan.
Diduga Ansar masih berada di Kalimantan.


“Informasi yang kita terima dari korban, bahwa yang bersangkutan
(Ansar) berada di Kalimantan masih informasi yang kami dapat,” ujar Kasat
Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana melalui sambungan telepon, Selasa
(2/7/2019).
Menurutnya, laporan tersebut masih dalam penanganan unit PPA dan masih
dalam tahap penyidikan. Sebagai langkah awal,  polisi telah memeriksa pelapor, Herfina yang
merupakan istri sah Ansar.
“Ya,  jadi laporan ini baru
masuk. Kita sudah lakukan interogasi kepada korban perempuan HI di mana
perempuan itu HI istri sahnya dari lelaki ini yaitu AN,” sebutnya.
Adapun pasal yang dilaporkan oleh Herfina ke Ansar ialah pasal 284 KUHP
tentang perzinahan.”Pasal yang disangkakan dalam laporan ini yaitu kasus
perzinahan 284 ayat 2 , di mana ancaman hukuman maksimal 9 bulan,” ujar
Bery.
Ansar nekat membawa kabur adik bungsunya Fitriani ke Kalimantan, bulan
Juni lalu. Di sana, kedua kakak beradik ini menikah secara diam-diam dan sempat
disaksikan oleh sepupunya, bernama Samparaja. Tidak hanya itu, Fitriani
dikabarkan telah hamil 4 bulan saat menikah dengan kakak kandungnya sendiri.
Kabar pernikahan Ansar dan Fitirani itu sampai ke telinga keluarganya di
Bulukumba, Sulsel, pada 23 Juni 2019. Pada 1 Juli, istri sah Ansar, Herfina
melaporkan ke polisi. Versi keluarga, Ansar diduga berada di Surabaya.
(Detik/RED)         

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group