KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Diduga Terkait Fee Proyek

KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Diduga Terkait Fee Proyek
Caption : Ilustrasi Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu yang turut mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penindakan KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di Bengkulu dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

“Benar, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Menurut Budi, saat ini pihak-pihak yang diamankan telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Proses tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan awal pasca operasi tangkap tangan.

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini lembaga antirasuah tersebut belum merinci secara resmi perkara yang sedang diselidiki dalam operasi di Bengkulu tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK melakukan penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong pada Senin (9/3/2026). Pemantauan perkembangan operasi tersebut sempat dilakukan di Mapolresta Bengkulu yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, pada Senin pagi, tim KPK juga disebut melakukan penyelidikan terhadap Bupati Rejang Lebong saat yang bersangkutan berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam kegiatan internal.

Setelah kembali ke kediaman pribadinya yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, tim KPK langsung melakukan penindakan.

Di lokasi tersebut, diketahui turut berada Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong bersama seorang kontraktor atau pengusaha. Tim KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK selanjutnya membawa pihak-pihak yang diamankan menuju Mapolresta Bengkulu guna menjalani pemeriksaan awal.

Dalam operasi tersebut, selain Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, KPK juga mengamankan istrinya, Intan Larasita, serta sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penindakan. Di antaranya satu unit telepon genggam serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan fee proyek menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam operasi tersebut sekaligus menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Tinggalkan Balasan