Pasutri Bangka Belitung Dibekuk! Istri 15 Kali Layani Open BO, Suami Foya Judi Online

Pasutri Bangka Belitung Dibekuk! Istri 15 Kali Layani Open BO, Suami Foya Judi Online

Bangka Belitung – Sepasang suami istri,  AA dan DA di Kecamatan Pemali diciduk polisi. Praktik bejat keduanya terbongkar setelah ketahuan membuka layanan open BO lewat MiChat, istri sudah 15 kali melayani pria hidung belang demi pundi-pundi rupiah yang justru dihabiskan suami untuk judi online.

Polisi akhirnya membongkar praktik prostitusi online yang dilakukan pasangan suami istri di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. AA dan istrinya DA ditangkap usai laporan warga yang curiga dengan rumah pasutri itu, lantaran sering keluar-masuk pria berbeda.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku mengakui sudah melakukan praktik ini sebanyak 15 kali dalam tiga bulan terakhir,” tegasnya, Kamis (2/10/2025).

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa keduanya menawarkan layanan seks lewat aplikasi MiChat, dengan tarif Rp200 ribu hingga Rp400 ribu sekali kencan. Sang suami AA berperan sebagai pengatur sekaligus ‘mucikari’, sementara istrinya DA menjadi eksekutor melayani pria hidung belang.

Ironisnya, uang hasil praktik haram itu tak sepenuhnya untuk kebutuhan keluarga. Sebagian besar justru dihamburkan AA untuk bermain judi online, sementara istrinya terus dipaksa melayani pelanggan demi menutup kebutuhan rumah tangga.

“Motif utamanya himpitan ekonomi. Namun kenyataannya, uang hasil open BO malah banyak dipakai untuk judi online,” lanjut AKP Mauldi.

Kini, pasangan itu dijerat dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi online. Polisi menahan keduanya untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group