Wartawan Dihajar Brutal di Serang!, PJS Ngamuk, Desak Polisi Tindak Tegas

Wartawan Dihajar Brutal di Serang! PJS Ngamuk, Desak Polisi Tindak Tegas
Caption: Foto saat kejadian pengeroyokan wartawan di Serang Banteng, Kamis (21/08/2025); Insert Foto: Ketua DPP PJS Div Advokasi dan Pembelaan Wartawan serta, Ketua DPD PJS Banten.

Banten – Liputan berubah jadi mimpi buruk. Sejumlah wartawan babak belur usai dikeroyok saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Banten, Timan, murka besar. Ia menegaskan pengeroyokan ini bukan sekadar pelanggaran kode etik, tapi kejahatan murni yang menabrak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Ini tidak bisa ditolerir. Kami mendesak Polda Banten dan Polres Serang segera memproses semua pelaku yang terlibat,” tegasnya, Jumat (22/8/2025).

Nama-nama besar jurnalis hadir di lokasi: Yusuf (Radar Banten), Rifky (Tribun Banten), Rasyid (BantenNews), Sayuti (SCTV), Avit (Tempo), Depi (Antara), Imron (Banten TV), Hendi (Jawa Pos TV), Iqbal (Detik), hingga Angga (Antara Foto). Semua merasakan langsung teror malam itu.

Peristiwa tersebut terjadi saat rombongan KLHK bubar, para jurnalis hendak mengambil kendaraan. Tiba-tiba pihak perusahaan bersama sejumlah ormas dan oknum aparat menghadang. Situasi langsung rusuh.

“Ketika kami hendak ambil motor, langsung dijegat dan dipukuli. Banyak teman-teman yang dikeroyok brutal. Ada juga yang lari sejauh lima kilometer demi selamat,” ungkap Rasyid, wartawan BantenNews.

Akibatnya, beberapa jurnalis luka-luka. Polisi dari Polres Serang baru turun tangan setelah situasi kacau.
Ketua DPP PJS Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Eko Puguh Prasetijo, ikut mendesak. “Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi serangan terhadap kebebasan pers. Polisi wajib jatuhkan hukuman berat, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

DPD PJS Banten bersama jajaran DPC berencana mendatangi Kapolda Banten untuk menuntut langkah hukum tegas. Kasus ini diyakini bakal jadi ujian serius bagi aparat dalam melindungi kebebasan pers di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group