JAMBI – WS, kontraktor licin yang terlibat kasus korupsi pengadaan alat praktik SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2022, akhirnya ditangkap setelah sempat buron hampir sebulan. Direktur PT. Indotec Lestari Prima itu dibekuk tim Polda Jambi bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat di kawasan Batu Jajar, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (13/8/2025).
“Benar, Polda Jambi telah melakukan penangkapan terhadap tersangka WS dengan dibantu Resmob Ditreskrimum Polda Jabar,” ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution.
Usai penangkapan, WS langsung diamankan di Polda Jabar sebelum dibawa ke Jambi untuk menjalani proses hukum. Tersangka ini diketahui sudah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik saat masih berstatus saksi. WS resmi jadi tersangka sejak 14 Juli 2025 bersama dua pelaku lain yang kini sudah ditahan.
Hanya dua hari setelah penetapan tersangka, WS ditetapkan sebagai buronan karena menghilang dari kediamannya di Bandung. Dari hasil penyidikan, ia diketahui mendapat proyek dari perantara berinisial RWS (sudah ditahan), lalu meminjam bendera perusahaan milik ES, Direktur PT. Tahta Djaga Internasional (juga ditahan), untuk memenangkan tender.
Kasus ini juga menyeret ZH, pejabat pembuat komitmen (PPK) Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Jambi. Polisi mengungkap adanya komitmen fee 10 persen, serta menyita barang bukti uang tunai Rp8,57 miliar dari total kerugian negara Rp21,8 miliar. Kini, WS akan menyusul ketiga rekannya di balik jeruji besi.








