DPRD Tulang Bawang Gelar Pengesahan KUA-PPAS

ADVERTORIAL


Tulang
Bawang- DPRD Kabupaten Tulangbawang mengesahkan rancangan kebijakan umum
anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun
anggaran 2017 dalam sidang paripurna di ruang rapat DPRD setempat, kemarin
(28/9/2017).
Paripurna
yang digelar di gedung DPRD tersebut,  membahas Pengesahan RKUA dan PPAS perubahan
APBD Kabupaten Tulangbawang tahun anggaran 2017, serta pembicaraan tingkat I
atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017.



Paripurna
tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang, Sopi`i, S.H, dan dihadiri Wakil
Bupati Heri Wardoyo, S.H, Wakil Ketua I Aliasan, Wakil Ketua II H. Herwan
Saleh, S.E, Sekwan Drs. Pohan Alam, M.M, Sekdakab Drs. Sobri, M.M, unsur
pimpinan serta seluruh anggota DPRD setempat, Forkopimda dan kepala SKPD
Kabupaten Tulangbawang.
Dengan
adanya pengesahan tersebut, maka dilakukan penandatanganan nota kesepahaman
antara Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopi`i, S.H dan Wakil Bupati Heri
Wardoyo, S.H, didampingi dan disaksikan oleh unsur pimpinan DPRD serta seluruh
anggota DPRD setempat.


Wakil
Bupati Tulangbawang, Heri Wardoyo, usai paripurna meminta kepala satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) yang dikoordinir Sekda untuk segera menyiapkan dokumen
yang diperlukan untuk pembahasan RAPBD 2017. Sementara itu, Ketua DPRD
Tulangbawang Sopi`i mengatakan, eksekutif dan legislatif harus berkoordinasi
dan kerjasama agar seluruh proses pembahasan berjalan baik dan lancar.

“Jangan
sampai akibat kurangnya koordinasi dan komunikasi menyebabkan pembahasan
terhambat dan berakibat pada pelayanan masyarakat yang diberikan. Untuk itu
saya minta selurun pihak yang terlibat dapat bekerja secara profesional,”
pesannya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18