Hasil Kejahatan, Polres Lampura Serahkan Mobil ke Polsek Gunung Sugih

 

Hasil Kejahatan, Polres Lampura Serahkan Mobil ke Polsek Gunung Sugih

Gentamerah.com || Lampung Utara – Diduga mobil hasil
kejahatan, satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara
menyerahkan satu unit mobil Toyota jenis 
Inova kepada Polsek Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K,
M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K. menjelaskan,
bahwa mobil tersebut diamankan setelah mendapat informasi dari tim Gugus
Covid-19 Lampung Utara tentang ada satu unit kendaraan roda empat yang
mencurigakan terparkir dihalaman Islamic center.

“Piket Reskrim langsung mendatangi TKP dan memeriksa
kendaraan tersebut dan didapati bahwa identitas kendaraan tersebut An. Agnes
Wulandari  merk Toyota jenis Innova warna
silver metalik dengan No Pol : BE 2922 CB, Nomor Mesin  1TR6042124, Nomor Rangka  MHFXW43GX54010424. Dan setelah di lakukan pengecekan
dan pemeriksaan mobil tersebut langsung kita amankan ke Polres Lampung
Utara,” kata Kasat Reskrim AKP gigih, Rabu (26/5/2021).

Gigih menjelaskan, kemudian melakukan koordinasi dengan
Polres Lamteng, bahwa Polres Lampung Utara telah mengamankan satu unit mobil
merk Toyota jenis Innova warna silver metalik dengan No Pol  BE 2922 CB.Didapat informasi bahwa mobil
tersebut milik Subarno (48) Lingkungan VI Gayuh Rejo Rt/Rw. 004/006 Kelurahan
Gunung Sugih Raya, Gunung Sugih, Lampung Tengah yang hilang dicuri.

“Setelah koordinasi dengan Polres Lampung Tengah
ternyata mobil tersebut hasil Curat di wilayah Polsek Gunung Sugih, dengan
Laporan Polisi Nomor : LP/ 320-B / V / 2021 / RES LAMTENG / SEK GUNSU, tanggal
25 Mei 2021,”terangnya.

Menurutnya, karna Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah
Polsek Gunung Sugih barang bukti mobil tersebut dirinya serahkan Polsek Gunung
Sugih melalui Kanit Reskrim Ipda Panda Putu Yuga Mahendra guna proses
penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Laporan :Gian Paqih

Tinggalkan Balasan