7 Tahun Serumah Kos, Pemuda di Siantar Tega Tikam Pacar Pakai Obeng Hingga Tewas

7 Tahun Serumah Kos, Pemuda di Siantar Tega Tikam Pacar Pakai Obeng Hingga Tewas
ilustrasi

Pematangsiantar – 7 Tahun Serumah Kos, Pemuda di Siantar Tega Tikam Pacar Pakai Obeng hingga Tewas. Korban ditemukan telah membusuk di kamar kosnya, Sabtu malam (21/6/2025).

Johan Sitorus (30), Warga Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, membunuh Juliana Lumban Toruan, kekasihnya yang sudah tinggal satu atap selama tujuh tahun!

Pembunuhan sadis itu terjadi di kamar lantai 2 kos-kosan yang terletak di Jalan Bah Binonom, Kecamatan Siantar Utara.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh keluarganya yang khawatir karena sudah tidak bisa menghubungi Juliana selama beberapa hari. Kecurigaan itu membawa mereka ke kosan, ditemani aparat kepolisian dari Polsek Siantar Utara. Saat pintu kamar dibuka, bau busuk langsung menyeruak – tubuh Juliana sudah terbujur kaku dalam kondisi mengenaskan.

“Sekitar pukul 7 malam kami ke lokasi. Kondisi korban sudah membusuk dan tercium bau menyengat dari dalam kamar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandi Riz Akbar, kepada wartawan.

Pelaku, Johan, diamankan di tempat kejadian saat diduga hendak kabur. Ia tak berkutik ketika polisi dan keluarga korban datang. Dari hasil pemeriksaan awal, Johan mengaku telah menghabisi nyawa Juliana menggunakan obeng.

“Pelaku menusuk korban di bagian leher hingga tembus tenggorokan, menyebabkan korban kehabisan napas dan tewas seketika. Saat itu korban juga didekap agar tidak sempat melawan,” ujar Sandi.

Usai kejadian, jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk proses autopsi, sementara pelaku digelandang ke Mapolres Pematangsiantar untuk diperiksa intensif.

Hubungan keduanya disebut sudah berlangsung selama 7 tahun. Mereka tinggal serumah di kamar kos tersebut layaknya suami istri, namun hubungan itu justru berakhir tragis dengan aksi pembunuhan berdarah.

“Kami temukan banyak pakaian dan barang pribadi korban di dalam kamar. Mereka sudah lama tinggal bersama,” tutup Sandi.

Kini, Johan terancam dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

 

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group