Setelah Pria Ancam Penggal Jokowi Ditangkap, Giliran Wanita Pembuat Video Dilaporkan Polisi

Setelah Pria Ancam Penggal Jokowi Ditangkap, Giliran Wanita Pembuat Video Dilaporkan Polisi
gentamerah.com | Jakarta – Setelah Hermawan Susanto, pria ancam penggal Jokowi,  ditangkap polisi dengan dugaan melakukan
ancaman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Umum TimJokowi Mania
(Joman) Immanuel Ebenezer, juga melaporkan wanita yang menampilkan Hermawan
melontarkan dugaan ancaman tersebut.
“Yang perempuan itu juga akan diproses, dan kita sudah bikin LP
(laporan polisi)-nya,” ujar Immanuel Ebenezer,  yang melaporkan wanita itu di Polda Metro
Jaya, Minggu (12/5/2019).
Ebenezer menuding wanita itu sebagai pembuat konten video tersebut, dan akibatnya
turut dilaporkan ke polisi dengan laporan yang teregister di
LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, tanggal 11 Mei 2019, sebagai pelapor atas
nama Yeni Marlina. Yeni merupakan Wakil Sekretaris Joman.
“Yang pembuat (video) yang perempuan itu dan yang mengancam. Yang
laki-laki sudah ditangkap, tinggal perempuan. Mudah-mudahan nggak lama lagi
diproses,” ucap Immanuel.
Hermawan yang dilaporkan oleh Joman ke Polda Metro Jaya, ditangkap pagi
tadi.
Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum
Polda Metro Jaya. Hermawan diduga mengancam Jokowi seperti dalam video yang
viral beredar di media sosial.
“Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan
mengucapkan kata-kata ‘Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap
lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah’,” ucap Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, menirukan ucapan Hermawan.
Tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya, kendati telah meminta maaf atas
perbuatannya.
“Tadi tersangka HS (Hermawan Susanto) mengucapkan permintaan maaf.
Kita manusia kita memaafkan, tapi kan perbuatannya domainnya kepolisian, bukan
domain kita, karena kepolisian yang menentukan proses itu,” ucap Immanuel. Detik

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group