Wakil Ketua DPR Ditangkap KPK, Diamankan Bukti Rp500 Juta

Wakil Ketua DPR RI Ditangkap KPK, Diamankan Bukti Rp500 Juta
Wakil
Ketua KPK,  Basaria Pandjaitan

gentamerah.comJakarta –  Komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih yang dijerat KPK, dengan barang bukti uang tunai Rp 500 juta.
Penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK,  Basaria Pandjaitan. Selain  Eni, KPK juga menciduk delapan orang lainnya, Namun belum ada penjelasan siapa saja pihak yang dimaksud.
“Sore tadi KPK mengamankan sembilan orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta. KPK mengamankan uang Rp 500 juta,” tutur Basaria, Jumat (13/7/2018).
Menurutnya, mereka yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan intensif, dan  KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum yang ditangkap.
Wakil Sekjen Partai Golkar Maman Abdurrahman menyebut, Eni ditangkap KPK di rumah dinas Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, saat menghadiri pesta ulang tahun putri Idrus. “Turut hadir di acara itu mbak ES sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tamu undangan beserta saya juga,” kata Maman.
“Sekitar pukul 15.00 WIB datang petugas KPK menemui Mbak ES untuk ikut ke kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan sprindik,” imbuh Maman.
Namun KPK hingga saat ini belum memberikan konfirmasi soal keterangan Maman itu. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap. (Sumber detik.com)

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group