Bantu BNN Sumsel, Polres Mesuji Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu-sabu ke OKI

 

Bantu BNN Sumsel, Polres Mesuji Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu-sabu ke OKI

Gentamerah.com || Mesuji — Jajaran Polres mesuji mengagalkan
pengiriman narkotika  jenis sabu sebanyak
15 kilogram (kg) yang dibungkus dengan kemasan the, di Exit Tol 240 Simpang
Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung, Sabtu (29/01/2022).

Kapada Wartawan, Wakapolres Mesuji, Komisaris Polisi
(Kompol) Juli Sundara mendampingi Kapolres Mesuji, Ajun Komisaris Besar Polisi
(AKBP) Yuli Haryudho membenarkan penangkapan tersebut. “Kita telah
berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, namun saat ini telah kami
kirimkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan,” ktanya.

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang
diberikan BNN kepada Polres Mesuji. “Setelah mendapat informasi, saya dibantu
Kasat Narkoba dan TIM, Kasat Lantas dan TIM Kanit PJR dan TIM langsung
menghadang di exit tol simpang pematang. Alhamdulillah, pelaku berikut barang
bukti yang diangkut menggunakan mobil minibus jenis Avanza berikut 15 kilogram
sabu sebagai barang bukti,”terang Juli

Dari pengakuan pelaku, rencananya barang haram tetsebut akan
di kirim ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.

Laporan : Andi

Editor : Nara

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group