Gentamerah.com || Waykanan – Sebanyak 127 keluarga penerima
manfaat (KPM) Kampung Jukubatu Kecamtan Banjit Kabupaten Waykanan, Lampung
menerima realisasi dana bantuan langsung tunai (BLT) anggaran Dana desa (DD)
anggaran 2022, Selasa (6/12/2022).
Pembagian BLT yang dilaksanakan di Balai Kampung Jukubatu yang
dipimpin kepala Kampung, Khoirin merupakan
realisasi BLT triwulan ke-4.
“Masyarakat jangan hanya menuntut hak saja kepada pemerintah,
sementara lupa akan kewajibannya untuk membayar Pajak,Ronda dan Gotong Royong,”
kata Khoirin, dihadapan para penerima BLT.
Khorin mengingatkan, agar dana yang diterima tersebut dapat
dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari. “Jangan dibelikan hal
yang tidak penting, jadi bantuan ini mohon untuk dapat diamanfaatkan sebaik
mungkin,” ujar dia.
Hadir dalam acar itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjit, Joni
Helmi, SE, Ketua BPK kampungs etempat, Bhabinkamtibnas,dan Bhabisa. RED