Dinyatakan Berkas Lengkap, Panitia Pilkakam Argomulyo Tetapkan Tiga Kandidat Calon Kakam

 

Dinyatakan Berkas Lengkap, Panitia Pilkakam Argomulyo Tetapkan Tiga Kandidat Calon Kakam
Ketua Panitia Pilkakam (Baju putih), Sugiya Menyerahkan Berkas Hasil penetapan Calkakam kepada Ketua BPK Argomulyo (Baju Safari), Yamidi

Gentamerah.com || Waykanan – Panitia pemilihan kepala
kampung (Pilkakam) Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan, Lampung
menggelar pleno penetapan bakal calon (Balon) Kakam Argomulyo menjadi calon
kakam, di sekretariat Panpilkakam setempat, Kamis (09/03/2023).

Ketua Panpil Kakam Argomulyo, Sugiya menjelaskan, hingga
akhir pendaftaran pada Rabu (08/03/2023) balon kakam yang memasukan berkas
hanya tiga kandidat. Dan setelah dilakukan verifikasi berkas dinyatakan lengkap.

“Karena memang sudah lengkap semua, hari ini kita lakukan
penetapan calon kakam, ada tiga kandidat yang akan bertarung pada pilkakam
mendatang, Wintiawati, Andi Putra dan Suhardi (Calon kakam Incumbent),” kata
Sugiya.

Menurutnya, nomor urut calon kakam akan diundi pada 28 Maret
2023 mendatang. “Kalau nomor urutnya nanti akan diundi. Pemilihan masih sekitar
dua bulan lagi, Mei 2023 ini pemilihan akan dilangsungkan, mudah-mudahan semua
berjalan baik dan lancar,” ujarnya.

Sugiya meminta kepada para kandidat dan timnya agar bisa Bersama-sama
menjaga ketertiban sesuai aturan yang berlaku, agar pesta demokrasi pilkakam
dapat berjalan dengan baik dan aman, tanpa adanya gejolak apapun.

“Kita ini satu kampung, yang artinya masih bersaudara, jadi
marilah kita Bersama-sama menjaga ketertiban, bisa tetap harmonis satu sama
lainnya, karena ini pest akita Bersama. Dan tentunya dari tiga kandidat ini
memiliki kelibihan dan kekurangan masing-masing, tinggal bagaimana warga
menilainya, pemenang itu nanti berarti yang terbaik dari yang baik,” ujarnya.

Panitia, kata Sugiya juga diharapkan untuk menjaga
netralitas, karena keterpihakan akan mengakibatkan gejolak. RED

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18