gentamerah.com | Waykanan- Anggota DPRD Waykanan Provinsi Lampung, pertanyakan proyek pengadaan bibit ikan unggul Dinas Pertanian setempat. Terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan dinas tersebut.
Menurutnya, jika terjadi penyimpangan maka penegak hokum harus segera bertindak. “Jangan main-main dengan uang rakyatlah. Awalnya memang saya memang dapat informasi ikan itu sudah dibagikan ke Banjit dan Pakuanratu, tapi terakhir saya Tanya ke kabidnya, katanya diletakan di BBI semua. Karena saya cek ke Pakuanratu ternyata memang belum ada,” kata dia.
Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Way Tuba tersebut mengaku akan membawa permasalahan itu ke gedung DPRD Waykanan. “Nanti lihat aja, ini akan kita bahas bersama kawan-kawan di dewan. Jadi nanti bisa jelas, seperti apa permasalahan ini, apalagi kalau memang ada pengadaan mesin juga,” ujarnya.
Terkait pengadaan mesin pellet tersebut, Sahdana mengaku sudah melakukan crosscek ke kelompok perikanan, dan tidak ditemukan mesin tersebut.
“Saya sudah dapat data dari Sukabumi, Jawa Barat mengenai ikan unggul yang bersertifikat itu, saya cedak harga lalu saya bandingkan dengan yang mereka realisasikan, sangat jauh. Ini memang ada dugaan penyimpangan,” ujarnya.
Penulis : Baiki
Editor : Sayuti Rusdi