Kepsek SMAN II Kasui Kembali Berulah, Diduga Lakukan Pungli Pembelian Komputer

Kepsek SMAN II Kasui Kembali Berulah, Diduga Lakukan Pungli Pembelian Komputer

gentamerah.com|Waykanan- Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) II Kasui Kabupaten Waykanan, Lampung diduga lakukan pungutan liar (pungli) dan meraup keuntungan sendiri. Dengan dalih untuk pembelian komputer sekolah, seluruh siswa dipungut biaya sebesar Rp500 ribu. Namun, hingga saat ini komputer tersebut tidak direalisasikan.
Salah satu wali murid sekolah setempat mengaku, dana tersebut diwajibkan membayar sejak Desember 2017. Dalam penarikan dana tersebut kepala sekolah memberikan ancaman, bagi siswa kelas XII yang tidak melunasi pembayaran komputer maka tidak diperkanankan mengikuti ujian.
“Ini bukti pembayaran kami, kwitansi ini dicap dari sekolah. Bukan komite. Kami semua diwajbkab bayar dana Rp500 ribu itu, katanya beli komputer untuk ujian. Tapi sampai sekarang komputer satupun tidak ada,” kata wali murid yang enggan disebut namanya, seraya menunjukan kwitansi pembayaran pungutan liar.


Baca Juga :
 Miris, Kepsek SMAN 2 Kasui Diduga Slewengkan Dana BOS, Potong PIP


Kwitansi Pungli di stampel sekolah

Menurutnya, akibat pungutan yang wajib bagi semua siswa mulai kelas X hingga kelas XII tersebut, beberapa walimurid lain mengaku keberatan dan harus berhutang. “Kami takutlah kalau tidak bayar nanti anak kami tidak bisa ikut ujian,” ujarnya.

Dari penelusuran tim gentamerah.com, ke beberapa guru SMAN II Kasui, pungutan tersebut hampir selesai semua siswa membayar. “Hampir 100 % siswa dah bayar.Kalau masalah komputernya mana, kami sendiri tidak tahu. Karena tahun sebelumnya ujian siswa berbasis komputer, numpang disekolah lain dan dikenai dana sebesar Rp25 ribu per siswa,” ujarnya.
Dari pengakuan guru tersebut, pembelian peralatan yang dianggarkan dari dana BOS tidak pernah direalisasikan sama sekali. “Kalau dalam dana BOS itu ada anggaran untuk beli peralatan sekolah, kami tidak pernah lihat ada peralatan yang dibelikan,” kata dia.
Sementara itu Kepala SMAN II, Supriyanto Budi Santoso menyanggah tuduhan tersebut. Menurutnya, dana yang terkumpul dari siswa belum mencapai 50%, sehingga belum dapat dibelikan komputer.
“Tidak ada pemaksaan, walaupun belum lunas masih diperbolehkan mengikuti ujian sekolah. Sampai saat ini dana yang terkumpul aja belum sampai 50%, makanya belum kita belikan. Kalau untuk ujian nanti kita numpang diselolah lain,” kata dia.
Terkait kwitansi menggunakan stampel sekolah, alasannya karena Komite sekolah tidak dapat stanbye di sekolah. “Komite tidak bisa ada disekolah terus makanya kita fungsikan bendahara sekolah. Kalau masalah penggalangan dananya itu dilakukan komite,” ujar Budi.
Diakuinya, jumlah keseluruhan siswa di SMAN II setempat sebanyak 232 siswa. Jika per siswa harus membayar Rp500 ribu maka dana keseluruhan Rp116 juta.
Sedangkan dari pengakuan Ketua Komite sekolah, Bandarsyah dana tersebut direncanakan untuk pembelian sebanyak 24 kompter. “Belum semua siswa  bayar. Tapi dana yang sudah terkumpul akan dibelikan dulu komputer. Masalah stampel pungutan, itu cap komite,” katanya.
Keterangan ketua komite tersebut bertolak belakangan dengan kondisi di lapangan. Hingga saat ini komputer tersebut tidak pernah ada, bahkan seperti yang diakui kepsek sekolah tersebut ujian siswa akan numpang disekolah lain.
Penulis : Yoyon/Baiki
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18